Peralihan Penyeleksian Masuk PTN dari Masa Ke Masa

Peralihan Penyeleksian Masuk PTN dari Masa Ke Masa

Peralihan Penyeleksian Masuk PTN dari Masa Ke Masa – Penyeleksian masuk perguruan tinggi negeri (PTN) alami peralihan dari hari ke hari. Bukan hanya panggilan untuk lajur penyeleksian masuk PTN, tapi juga pola yang diaplikasikan.

Pada penyeleksian masuk PTN 2022, ada tiga lajur yang diaplikasikan yaitu Penyeleksian Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Penyeleksian Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) dan lajur berdikari PTN.

Tetapi, sebelumnya ada istilah SNMPTN, SBMPTN dan lajur berdikari, ada panggilan lain dalam penyeleksian masuk PTN.

Dikutip dari situs Zenius, membagi peralihan panggilan dalam penyeleksian masuk PTN dari saat ke saat yang dulu pernah dipakai di Indonesia. Yok baca bersama-sama.

1. SKALU (1976)

SKALU ialah Sekretariat Kerja Sama Antara Lima Universitas. Dalam SKALU berikut untuk pertamanya kali penyeleksian masuk PTN diadakan dengan serempak.

Sama sesuai namanya, SKALU beranggotakan lima PTN dan ke-5 PTN itu ialah Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Airlangga Unair).

Mekanisme penyeleksian mahasiswa dengan panggilan SKALU ini di tahun 1979 berkembang jadi SKASU. Universitas yang peran sisi dalam mekanisme ini semakin bertambah jadi 10 universitas.

Ke-5 universitas yang gabung dalam kepanitiaan ialah Universitas Padjajaran (Unpad), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Brawijaya (UB), Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Universitas Sumatera Utara (USU). SKASU adalah akronim dari Sekretariat Kerja Sama Antara Sepuluh Universitas.

2. Sipenmaru (1983)

Di tahun 1983, panggilan untuk penyeleksian masuk PTN berbeda kembali, jadi Sipenmaru. Sipenmaru ialah akronim dari Penyeleksian Akseptasi Mahasiswa Baru.

Dalam Sipenmaru, tak lagi cuma 10 PTN yang ikut. Tetapi, semakin banyak PTN yang bergabung dalam penyeleksian nasional.

Di era Sipenmaru berikut dikenalkan mekanisme penyeleksian masuk PTN tanpa memakai test yang disebutkan Pencarian Ketertarikan dan kekuatan (PMDK).

Ada ketidaksamaan PMDK dengan SNMPTN di zaman sekarang ini. Penyeleksian masuk PTN dari lajur PMDK waktu itu tidak di ikuti oleh semua PTN yang terdapat. Hingga opsi kampus yang dapat dilamar oleh calon mahasiswa juga tidak sekitar di Sipenmaru.

Baca Juga : 10 Universitas Terbaik di Surabaya dengan Akreditasi A

3. UMPTN (1989)

Seterusnya pada tahun 1989, istilah untuk penyeleksian masuk PTN berbeda kembali. Sipenmaru jadi UMPTN (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri). Di UMPTN, mulai diperkenalkan penyeleksian berdasar barisan ujian yang terdiri dari 3 yakni IPA, IPS, dan IPC (Kombinasi).

Peralihan besar di penyeleksian masuk PTN zaman UMPTN ini ialah mekanisme PMDK dihapus di sebagian besar PTN. Hingga kesempatan untuk masuk PTN melalui PMDK semakin tipis.

Bukti menariknya, mekanisme UMPTN adalah mekanisme penyeleksian masuk PTN yang bertahan paling lama yakni semenjak 1989 sampai 2001 atau 13 tahun.

UMPTN tak lagi diselenggarakan susul dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Mendiknas Nomor 173/U/2001 tanggal 1 November 2001, yang mengambil ketetapan yang atur mengenai UMPTN.

Lewat SK ini, Kemendiknas memberi wewenang ke tiap PTN untuk mengadakan mekanisme akseptasinya masing-masing. https://raviforcongress.com/

4. SPMB (2002)

Sesudah UMPTN dihapus, tahun 2002 paguyuban 45 rektor PTN yang berada di Indonesia bermufakat untuk melangsungkan penyeleksian serentak.

Untuk melakukan penyeleksian masuk PTN dengan mekanisme baru ini, beberapa rektor membuat mekanisme penyeleksian namanya Penyeleksian Akseptasi Mahasiswa Baru (SPMB).

Penyeleksian masuk PTN di zaman SPMB ini memakai proses penerapan yang sama dengan yang dipunyai UMPTN.

Perbedaannya, penyeleksian masuk tak lagi diadakan oleh pemerintahan tetapi oleh tubuh mandiri namanya SPMB.

5. SNMPTN (2008)

Istilah penyeleksian masuk PTN pada tahun 2008 alami lagi peralihan. Panggilan SPMB ditukar jadi Penyeleksian Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Peralihan ini satu diantaranya karena ada masalah dalam penerapan SPMB yang diikuti keluarnya 41 universitas dari SPMB.

Penyeleksian masuk PTN lajur SNMPTN di zaman 2008-an ini selalu alami perubahan. Satu diantaranya ialah pada 2010 saat diedarkannya Ketentuan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2010 mengenai Skema Akseptasi Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi yang Diadakan Pemerintahan.

Lewat Permen tersebut mulai diputuskan paket akseptasi mahasiswa baru untuk tiap PTN dengan pembagian sekitar 60 % untuk mahasiswa dari lajur penyeleksian nasional dan 40 % dari lajur berdikari.

6. SNMPTN (2011)

Tidak ada peralihan istilah pada penyeleksian masuk PTN, tapi di tahun 2011 ada peralihan pola yang membuat SNMPTN 2011 berlainan dengan SNMPTN tahun sebelumnya.

Awal tahun ini, SNMPTN dipisah jadi dua yakni SNMPTN lajur tercatat dan SNMPTN lajur undangan. Untuk calon mahasiswa yang gagal lolos SNMPTN undangan, dapat daftarkan diri untuk meng ikuti SNMPTN lajur ujian tercatat.

7. SNMPTN dan SBMPTN (2013)

Pola penyeleksian masuk PTN tahun 2013 alami peralihan kembali. Awalnya, SNMPTN dipisah jadi undangan dan tercatat, ini kali ujian tercatat diselenggarakan lewat SBMPTN dan SNMPTN murni jadi lajur undangan tanpa test seperti PMDK di jaman dahulu.

Paket akseptasi mahasiswa baru diganti jadi 50 % melalui lajur undangan atau SNMPTN, 30 % melalui SBMPTN dan 20 % bekasnya lewat ujian berdikari. Pola ini bertahan sampai tahun 2016.

8. SNMPTN dan SBMPTN (2017)

Pola penyeleksian masuk PTN berbeda lagi pada tahun 2017. Peralihan besar yang terjadi dari sisi paket mahasiswa baru di PTN opsi. Di lajur SNMPTN dan SBMPTN paling minimal sekitar 30 % dan untuk penyeleksian berdikari terbanyak 30 %.

Pada tahun 2019, ujian tercatat tak lagi dilakukan ujian tulis di kertas tetapi diganti jadi ujian berbasiskan komputer dengan panggilan Ujian Tercatat Berbasiskan Komputer (UTBK).

Barisan ujiannya juga tetap sama yakni sejumlah tiga (IPA, IPS, dan IPC). Adapun untuk UTBK 2020 terjadi peralihan di mana ujian tidak dilakukan berdasar barisan ujian tetapi cuma berbentuk ujian Test Kekuatan Skolastik (TPS).

9. Penyeleksian nasional berdasar prestasi (SNMPTN), penyeleksian nasional berdasar test (SBMPTN) dan lajur berdikari PTN (2023)

Dalam pemaparannya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Penelitian dan Teknologi (Mendikbud Ristek) menjelaskan peralihan pola penyeleksian masuk PTN tahun 2023.

Peralihan pola penyeleksian masuk PTN 2023 untuk lajur SNMPTN yaitu penilaian berdasar minimum 50 % rerata nilai rapor semua mata pelajaran. Optimal 50 % elemen penggali bakat dan minat.

Nilai rapor optimal 2 mata pelajaran simpatisan program study dan atau prestasi dan atau portofolio untuk program study seni dan olahraga.

Peralihan besar lajur SBMPTN 2023 yaitu dihilangkannya test mata pelajaran. Penyeleksian nasional berdasar test atau SBMPTN 2023 akan memakai test skolastik yang menghitung banyak hal, seperti kekuatan kognitif, penalaran matematika, literatur dengan bahasa Indonesia, dan literatur dengan bahasa Inggris.